Madiun – Senin 25/01/21 Dalam upaya pencegahan Covid – 19 Pemerintah Kota Madiun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Tahap pertama yang dilaksanakan mulai 11 – 25 Januari 2021. Hari ini merupakan hari terakhir PPKM Tahap Pertama berlangsung.
Personil gabungan TNI – Polri, BPBD, Satpol PP – Damkar, PMI, Dinas Perhubungan serta instansi terkait Pemerintah Kota Madiun sedang melakukan Apel Gelar Pasukan PPKM dilanjut dengan kegiatan Pengamanan dan Penertiban terhadap gangguan trantibum dan penerapan disiplin Covid -19. Yang menjadi sasaran operasi penertiban antara lain Tempat Hiburan Malam, Cafe, Angkringan, Rumah Makan dan tempat – tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pukul 21.00 Wib s/d selesai untuk Tiga Kecamatan yang ada di wilayah Kota Madiun.