Berita Informasi Secara Serta Merta PPID

Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan 2022

Madiun – Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan di gelar Kominfo Kota Madiun. Kamis, 14/7/22 Pukul 09.00, bertempat di Gedung GCIO Kota Madiun, dihadiri unsur-unsur OPD, BUMD, dan Kelurahan yang merupakan PPID Pelaksana dan Admin PPID

Diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Kominfo yang diwakili Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Juvita Rosa yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Badan Publik wajib tranparan dan melaksanakan keterbukaan publik sebagaimana  telah diamanatkan dalam Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Pengelolaan informasi publik ini dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di masing-masing perangkat daerah. Salah satu jenis informasi yang harus disediakan oleh PPID adalah daftar Informasi yang dikecualikan.
 
Penentuan informasi yang dikecualikan juga tidak bisa sembarangan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2021 Pasal 22 Ayat 3, sebelum menyatakan suatu informasi publik sebagai informasi yang dikecualikan, PPID wajib melakukan pengujian konsekuensi.
 
Pengujian konsekuensi atas informasi yang dikecualikan juga memiliki tahapan-tahapannya, dimana harus mencantumkan undang-undang yang dijadikan dasar pengecualian. Selain itu harus menganalisa dan mempertimbangkan aspek atas konsekuensi yang timbul apabila adanya informasi yang dibuka ke publik.
 
Dalam giat tersebut terdapat 51 jenis informasi yang masuk dalam pembahasan  baik yang dapat dikategorikan dikecualikan maupun tidak, dimana harus dilakukan uji konsekuensi dengan dasar hukum yang jelas, konsekuensi pertimbangan bagi publik, kemudian aspek jangka waktu apakah jenis infromasi tersebut benar-benar ditutup ataupun dapat dibuka dengan beberapa alasan lain yang mengharuskan informasi tersebut dapat diakses oleh publik.

BPBD pusdalops
Emergency Fast Respon Call Center : Jl. Soekarno Hatta No. 45, ( 0351 ) - 491991 pusdalops - PB | BPBD Kota Madiun | WA Operator 1 ; 085336862115