Madiun – Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Ops Keselamatan tahun 2020 dan 2021, baik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif (penindakan) di masa covid-19, sehingga masyarakat lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas dijalan raya.
Selasa 1/2/22 TRC BPBD ikuti apel operasi keselamatan semeru di halaman Polres Madiun Kota
” dimana untuk laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan & sedangkan untuk pelanggaran naik hampir 100 % ” terang Suryono Kapolres Madiun Kota
Kegiatan Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat meningkatkan kembali kesadaran tertib terlalu lintas. Yaitu terhadap 8 pelanggaran lalu lintas prioritas diantaranya tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi dibawah umur, memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan HP, melawan arus dan over dimensi dan over load, dengan mengutamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru akan di laksanakan pada tanggal 1 sd 12 Maret di Wilayah Kota Madiun.
Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 ini dilaksanakan dalam situasi Pandemi, bahkan saat ini Indonesia mengalami gelombang 3 penyebaran covid 19 dengan angka penambahan kasus aktif di Jawa Timur 5.000 sampai 6.000 per hari dan recovery rate sekitar 88,39 Prosen.