Kota batu – BPBD Kota Madiun ikuti Finalisasi Pengukuran IKD (Indeks Ketahanan Daerah) 38 Kabupaten / Kota se – Jawa Timur yang berlangsung di Hotel Orchid.
IKD sendiri adalah instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal tersebut, yaitu indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana adalah komponen penyusun IRBI. Oleh karenanya, dengan IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat dilakukan monitoring dan evaluasi naik dan turunnya IRBI di daerah tertentu. Dari IKD, maka setiap kab/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko.
“ pengukuran IKD bagi 38 Kab/Kota se – jatim ini sangat penting, mengingat hasil IKD dimasing – masing daerah akan menjadi salah satu variable dalam penghitungan Indeks Resiko Bencana (IRB) Jatim “ Kata Andhika Plt Kabid PK BPBD Jatim.
Tahun 2020, capaian IRB Jatim sebesar 126,42 yang masuk kategori sedang. Capaian ini mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya yang masih 137,88, dan tahun 2018 yang masih 152.40 imbuhnya.
Dari kegiatan ini, diharapkan daerah-daerah dengan risiko tinggi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi mengetahui kapasitas dirinya sendiri dan mampu menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menurunkan IRBI. Pada gilirannya, IKD yang menjadi salah satu unsur dalam KRB (kajian Resiko Bencana) dapat menjadi rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di suatu daerah. Dengan penurunan IRBI, adanya KRB dan kebijakan penanggulangan bencana, maka diharapkan terwujud kabupaten atau kota yang tangguh menghadapi bencana. (ah/pusdalops/pb)