Berita Informasi Secara Serta Merta PPID

Mitigasi Bencana Tingkat Pelajar SMPN Se – Kota Madiun

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No 24 Tahun 2007, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 9) (PP No 21 Tahun 2008, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 6).

Mitigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana (UU No 24 Tahun 2007 Pasal 47 ayat (1))

Mitigasi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana (PP No 21 Tahun 2008 Pasal 20 ayat (1)) baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat. Dalam konteks bencana, dikenal dua macam yaitu (1) bencana alam yang merupakan serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh faktor alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dll. (2) bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror. 

Dimulai Rabu 14/10/20 BPBD Kota Madiun laksanakan program Mitigasi bencana bagi siswa – siswi SMPN se – Kota Madiun baik negeri maupun Swasta, kegiatan 20 SMPN tersebut dijadwalkan mulai 14 Oktober dan berakhir 22 Oktober 2020 dengan metode pembelajaran dilakukan melalui streaming youtube dan menggunakan aplikasi Zoom .” imbuh Yanu Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain mempunyai sejarah-sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan pembangunan industri. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncul dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergantung pada apa yang ada di daerah itu.

dari pelaksanaan Mitigasi diharapkan pengetahuan ini memberikan bekal bagi siswa – siswi kedepan, bagaimana harus bersikap, melakukan penyelamatan diri, karena bencana tak kenal waktu dan kapan akan terjadi.

BPBD pusdalops
Emergency Fast Respon Call Center : Jl. Soekarno Hatta No. 45, ( 0351 ) - 491991 pusdalops - PB | BPBD Kota Madiun | WA Operator 1 ; 085336862115