Madiun – Sekolah memiliki peranan penting dalam upaya membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana, sebagai satuan pendidikan memiliki tanggung jawab menyelanggarakan pendidikan agar siswa mampu mengembangkan potensi diri dan membangun budaya termasuk budaya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Kemampuan mengenali lingkungan sekolah dapat lebih dioptimalkan dengan penggunaan peta jalur evakuasi bencana sehingga pada saat mata pelajaran orientasi dan mobilitasi peta tersebut dapat digunakan sebagai rujukan untuk lebih mengenali lingkungan fisiknya serta membekali diri dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Salah satunya di SMP negeri 8 Kota Madiun, BPBD laksanakan edukasi bencana bagi para siswa, dengan harapan mereka memiliki bekal pengetahuan serta dapat mensosialisasikan minimal di lingkungan sekitar mereka tinggal.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 1 tentang Penanggulangan Bencana, Kesiapsiagaan adalah “serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna”.
Hal ini mencakup pengembangan / peningkatan keseluruhan strategi kesiapan, kebijakan, struktur institusional, peringatan dan kemampuan meramalkan, serta rencana yang menentukan langkah-langkah yang dicocokkan untuk membantu komunitas yang berisiko menyelamatkan hidup dan aset mereka dengan cara waspada terhadap bencana dan melakukan tindakan yang tepat dalam mengatasi ancaman yang akan terjadi atau bencana sebenarnya.
Kemampuan tersebut juga dapat dinalar melalui adanya simulasi regular dengan kerja sama berbagai pihak terkait yang dilembagakan dalam kebijakan lembaga pendidikan tersebut untuk mentransformasikan pengetahuan dan praktik penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana kepada seluruh warga sekolah sebagai konstituen lembaga Pendidikan. ( pusdalops/pb )