Madiun – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Ini bukan hal yang mudah, karena selain regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan sangat dibutuhkan.
Sabtu – 5/2/22 TRC BPBD dan PMI Kota Madiun laksanakan pemakaman sesuai prosedur protokol kesehatan pertama pukul 17.00 sd 17.30 di lokasi makam Bulusari Kel. Pandean Kec. Taman. Kedua pukul 19.05 wib bertempat pemakaman Corah Kel. Rejomulyo Kec. Kartoharjo.
Upaya Pemerintah Kota Madiun menekan peningkatan Kasus Covid terus dilakukan. Mulai dari vaksinasi, operasi dan himbauan patuh protokol kesehatan, juga penyemprotan fasilitas umum. Tracing dan pengaktifan kembali Rumah Sakit Lapangan ( RSL ) juga dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid. Untuk itu dihimbau bagi masyarakat untuk tetap patuh dan taat protokol kesehatan.