Madiun – Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Kamis 7/10/21 Upaya dalam pengurangan resiko bencana khususnya Wilayah Kota Madiun, BPBD laksanakan kegiatan Mitigasi Bencana bagi Satlinmas Kelurahan Kejuron Kec. Taman yang diikuti 30 peserta.
” Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan ” ungkap Dieske Pusdalops BPBD Kota Madiun
kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Masyarakat diupayakan untuk menjadi masyarakat yang mandiri dalam menghadapi bencana. Terlebih adanya tag line one home one rescue diharapkan dapat diterapkan di kehidupan sehari -hari oleh kepala keluarga sebagai koordinator untuk mensimulasikan mitigasi bencana di tingkat rumah tangga. (ahmadi/pusdalops/bpbd)