Madiun – Dalam rangka peningkatan penilaian pelayanan publik dengan predikat pelayanan prima, Bagian organisasi Kota Madiun Gelar Sosialisasi Evaluasi Pelayanan Publik dan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Rabu (15/2) bertempat di Ballroom Bima Hotel Aston Madiun.
https://www.instagram.com/p/CorSrOLrXMw/?utm_source=ig_web_copy_link
” Terdapat strategi evaluasi pelayanan publik untuk meningkatkan penilaian kepatuhan pelayanan publik di tahun 2023, yaitu meningkatkan inovasi pelayanan publik yang telah berjalan secara berkelanjutan ” terang Cauhar Faizal Narasumber dari Deputi Yanlik KemenPANRB
Lanjutnya Selain itu, di setiap instansi juga harus tetap memperhatikan indikator penilaian pelayanan publik diantaranya kebijakan pelayanan yang memiliki bobot nilai 24℅, profesionalisme SDM 25℅, sarana prasarana 18℅, SIPP 11℅, konsultasi pengaduan 10℅, inovasi 12℅.
” Pelayanan publik di Kota Madiun ini harus kita tingkatkan agar memperoleh predikat yang lebih baik di tahun 2023. Kita semua harus mempelajari strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan predikat pelayanan publik. Kriteria penilaian pelayanan publik yang ditetapkan harus kita perhatikan betul agar predikat pelayanan publik mengalami kenaikan.”, tegas Walikota Madiun pada sambutannya. (Indri/pusdalops/pb)