Madiun – Kajian Resiko bencana adalah metode menganalisis bahaya potensial dan mengevaluasi kondisi kerentanan dan dapat menyebabkan ancaman atau membahayakan orang, harta benda, mata pencarian, dan lingkungan tempat masyarakat bergantung, cara pengkajiannya dengan menentukan sifat dan besarnya risiko yang ada di dalam wilayah analisis. Dalam pengkajian ini ada pendekatan, tahap-tahap yang harus dilalui, tujuan-tujuan, dan keluaran atau output yang ingin dicapai. Pengkajian Wilayah Resiko Bencana peserta dapatkan dalam materi Destana tersebut. Bencana atau potensi yang ada wilayah tersebut tentunya masyarakat yang lebih paham karena merakalah yang tinggal di daerah tersebut. Dengan tahu serta bisa menganalisis resiko bencana di harapkan masyarakat mampu serta mengurangi dampak bilamana terjadi bencana nantinya.
” melihat keaktifan peserta tentunya forum ini harapannya terus berlanjut, mampu menjadi contoh bagi Kelurahan lain. Ini merupakan langkah awal masih ada dua tahapan yang harus di lalui bilamana ini terus berjalan ” ungkap Yanu Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan di sela Penutupan Destana.
Kegiatan Destana Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo berakhir Minggu 20/3/22 ditutup dengan pengukuhan Forum Pengurangan Resiko Bencana Kelurahan Kanigoro, di Lapak UMKM Kampir dihadiri Kasi Pemerintahan Kelurahan Kanigoro, Fasilitator BPBD Provinsi Jatim dan Kasi Pencegahan dan kesiasiagaan BPBD Kota Madiun.