Madiun – Rabu/10/03/2021 Komisi III DPRD Kota Madiun hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPBD Kota Madiun yang dimulai pukul 13.00 sampai 14.30 bertempat di Ruang Rapat AKD DPRD Kota Madiun.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Perwakilan Komisi III DPRD dan 4 Perwakilan BPBD yang terdiri dari Kepala Pelaksana,Sekretaris,dan Kepala Seksi.RDP yang dilaksanakan kali ini membahas tentang bagaimana Penyerapan Anggaran di BPBD selama bulan Januari sampai Desember Tahun 2021.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Bpk.Yanu sebagai salah satu Kepala Seksi di BPBD menyampaikan,“Penggunaan Anggaran ini memang betul-betul dipantau dan memang diharuskan secara transparansi”.Rapat ini menuai hasil Relasi Anggaran Tahun 2021 yang belum tercapai dan akan segera dikejar.