Berita

Kaji kebutuhan pasca bencana, BPBD lakukan Bimtek Jitupasna bagi TRC

Madiun – Edukasi mengenai penanganan bencana, khususnya untuk pasca bencana ini sangat penting ungkap H. Wahyudi Kalaksa BPBD Kota Madiun dalam sambutan pembukaan Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana ( Jitupasna), serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (6/3)

” Jangkauan RR bisa 90 hari sampai dengan 3 Tahun untuk daerah terdampak bencana. Jitupasna sebaiknya dimulai 6 Minggu setelah terjadi Bencana ” terang Dhany Plt Bidang RR BPBD Provinsi Jawa Timur.

Sumber dana bukan hanya dari APBN namun juga bisa APBD serta Masyarakat/Dunia Usaha. Bilamana APBN/APBD tidak mencukupi bisa mengajak dunia usaha imbuhnya.

Kegiatan di ikuti 30 peserta terdiri dari Tim Reaksi Cepat dan Pusdalops – PB BPBD Kota Madiun. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.

“ Pelatihan Jitupasna dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana cara melakukan kajian kebutuhan pasca bencana di lokasi bencana, Karena ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana, tapi juga penanganan yang tepat dan pemulihan pasca bencana.” Ujar Dewandaru Kasi RR BPBD Kota Madiun selaku Ketua Panitia Bimtek tersebut.

BPBD pusdalops
Emergency Fast Respon Call Center : Jl. Soekarno Hatta No. 45, ( 0351 ) - 491991 pusdalops - PB | BPBD Kota Madiun | WA Operator 1 ; 085336862115

Tinggalkan Balasan